Lapas Permisan Jadi Laboratorium Mahasiswa Fakultas Psikologi UGM

    Lapas Permisan Jadi Laboratorium Mahasiswa Fakultas Psikologi UGM
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah kembali menjadi laboratorium penelitian bagi para mahasiswa pascasarjana Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada (UGM) pada Jumat (20/10). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah kembali menjadi laboratorium penelitian bagi para mahasiswa pascasarjana Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada (UGM) pada Jumat (20/10). 

    Dua Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Psikologi UGM kembali menyambangi Lapas Permisan untuk melanjutkan penelitian yang sedang mereka lakukan untuk menyelesaikan tesis dengan judul “Kebermaknaan Hidup Narapidana dengan Hukuman Pidana Penjara Seumur Hidup”. 

    Penelitian tersebut telah berlangsung sejak bulan Oktober ini dan akan berakhir hingga bulan Desember 2023. Saat ini kedua Mahasiswa Pascasarjana tersebut sedang berfokus untuk mengumpulkan data terkait penelitian tersebut. 

    Kedua Mahasiswa yang merupakan pegawai Bapas Pontianak dan Kanwil Kalimantan Barat tersebut memang memiliki ketertarikan khusus kepada pada Narapidana dengan vonis hukuman seumur hidup. Mereka ingin mengetahui apakah terdapat korelasi antara vonis seumur hidup dengan pandangan mengenai kebermaknaan hidup. 

    Pada kesempatan kali ini wawancara dilakukan kepada empat Narapidana dengan vonis hukuman seumur hidup yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Permisan. Wawancara dilakukan secara santai untuk membuat para Narapidana merasa nyaman dan menceritakan pandangan kebermaknaan hidup mereka. 

    Kasubsi Registrasi Lapas Permisan Suseno Ariwibowo menjelaskan bahwa Lapas Permisan seringkali menjadi laboratorium bagi para mahasiswa yang sedang melakukan penelitian. Ia berharap dengan penelitian yang sering dilakukan di Lapas Permisan dapat semakin mengembangkan ilmu pengetahuan khususnya pada bidang hukum dan pemasyarakatan. 

    “Semoga hasil dari penelitian dari para Mahasiswa Pascasarjana UGM tersebut dapat memberikan gambaran kepada kita mengenai bagaimana cara para Narapidana vonis hukuman Seumur Hidup memandang kebermaknaan hidup mereka, ” jelasnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Warga Binaan Nasrani Lapas Permisan Tempuh...

    Artikel Berikutnya

    Tinjau Kegiatan Pembinaan Kemandirian Plt...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Ultah Ketiga, KoReAn Gelar Silaturahmi Nasional dan Tegaskan Keotonomian Simpul Relawan
    Abi Center: Sekolah Calon Ulama, Fokus dan Serius
    Saiful Chaniago: Muhammadiyah Sebagai Potret Pendidikan Indonesia

    Ikuti Kami